Site stats Dari Korupsi Hingga Punya 10 Istri, Inilah 5 Fakta O.C. Kaligis dan Keluarganya! – Brain Berries

Dari Korupsi Hingga Punya 10 Istri, Inilah 5 Fakta O.C. Kaligis dan Keluarganya!

Advertisements

Apakah Anda tahu siapa saja pengacara senior di Indonesia? Mungkin yang Anda tahu hanya Hotman Paris saja ya? Tapi jangan salah, ada satu pengacara yang sudah sangat senior dan telah berpengalaman selama lebih dari 50 tahun, dialah Otto Cornelis Kaligis atau O.C. Kaligis. 

Nah, kali ini kami akan membagikan 5 fakta O.C. Kaligis, dari kasus korupsi hingga rumor tentang menikahi 20 istri! Memangnya seperti apa sih fakta-faktanya? Yuk simak daftar pertamanya di bawah ini.

1. Lahir Tahun 1942

Otto Cornelis Kaligis atau lebih terkenal dengan panggilan O.C. Kaligis lahir tanggal 19 Juni 1942 di Makassar, Sulawesi Selatan. O.C Kaligis bersekolah di SMP dan SMA St. Petrus Claver mulai tahun 1955 hingga 1961. Setelah tamat SMA, dia melanjutkan pendidikannya di Universitas Parahyangan Bandung pada Fakultas Hukum, dari tahun 1961 hingga tahun 1966. 

Tidak puas dengan gelar S1-nya, O.C. Kaligis mengambil bidang keahlian Pendidikan Keterampilan Kenotariatan di Universitas Indonesia pada tahun 1968 dan berkuliah di Jerman pada tahun 1972 sampai 1975. Dan terakhir, dia mengambil gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2009. 

Selain berprofesi sebagai pengacara, O.C. Kaligis juga aktif sebagai anggota fungsionaris Golkar, Asosiasi Advokat Indonesia, Mondiale De la Presse Diplomatique, pejabat di Lembaga Bantuan Hukum Kosgoro, dan pemilik Law Firm O.C. Kaligis & Associates. Selain itu, O.C. Kaligis juga telah menulis banyak buku seperti ”Praperadilan dalam Praktik”, ”Praperadilan dalam Kenyataan”, ”Praktik-praktik Peradilan Tata Usaha Negara (I-III) ”, ”Terminal Hukum O.C. Kaligis”, dan masih banyak lagi lainnya.

2. Ayah dari Velove Vexia

Siapa sih yang tidak kenal dengan artis cantik Velove Vexia? Dia ternyata anak dari O.C. Kaligis lho! Ya, Velove adalah anak keempat dari pernikahannya dengan Alfa Lolita. Velove juga memiliki 3 orang kakak kandung laki-laki yaitu Eric Frisco Kaligis dan David Kaligis. 

Sementara itu, saat Velove Vexia mengunjungi ayahnya yang saat ini mendekam di bui, ada wartawan yang bertanya dia anak dari istri ke berapa. Velove menjawab tegas, “Aku nggak mau ya bahas yang kayak gitu, fokus ke papa saja.” 

Velove juga menambahkan kalau informasi tentang ayahnya menulis buku yang isinya membahas 10 istri dan 20 anak belum tentu benar. Bisa jadi ada sangkut-pautnya dengan oknum tertentu. “Enggak tahu infonya dari mana tentang Papa mau tulis buku. Kayaknya itu orang yang punya kepentingan lain,” pungkas Velove Vexia.

3. Berkarir Sejak Tahun 1960-an

O.C. Kaligis mulai berkarir dalam dunia hukum sejak tahun 1966. Setelah lulus dari Universitas Parahyangan Bandung, dia langsung magang sebagai asisten notaris F.A. Tumbuan yang ada di Jalan Pegangsaan, Jakarta. Usai magang, ternyata O.C. Kaligis diangkat menjadi asisten notaris. 

Setelah melewati asam-garam dunia hukum dan advokat, O.C. Kaligis akhirnya berhasil menjadi pengacara sukses dan mendirikan Law Firm O.C. Kaligis & Associates yang berlokasi di Jalan Majapahit, Petojo Selatan, Gambir Jakarta Pusat. Selain itu, O.C. Kaligis juga mendirikan Minahasa Law Center untuk pendidikan hukum di Minahasa.

4. Dijuluki Manusia Sejuta Perkara

Selama berkiprah sebagai pengacara, O.C. Kaligis telah menangani berbagai kasus, mulai dari kelas teri hingga kakap, dari level nasional hingga internasional. Dia pernah menjadi kuasa hukum mendiang Soeharto, Beddu Amang, Muhammad Nazaruddin, dan masih banyak lagi lainnya. Selain itu, O.C. Kaligis juga menangani berbagai kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Mulia Group, Bank Modern, Ongko Group, Humpuss, dan Bank Danamon Indonesia.

Selain itu, O.C. Kaligis juga pernah menangani kasus internasional seperti kasus Australian Dairy Corporation, Muhammad Said di Belanda, Kebun Bunga di Melbourne, Garnett Investment di Guernsey Swiss, Sonora Foundation di Liechtenstein, Hendra Rahardja di Sydney, dan masih banyak lagi lainnya. Sehingga wajar saja kalau dia dijuluki sebagai ‘Manusia Sejuta Perkara’.

5. Tersandung Kasus Korupsi

Tahun 2015 tampaknya menjadi tahun yang membuat kehidupan O.C. Kaligis berubah 180 derajat. Karena di tahun itu dia tersandung kasus korupsi dan memaksanya untuk mendekam di bui selama 10 tahun dan kena denda 500 juta. Sebelumnya, O.C. Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatra Utara. 

Selang 2 tahun di penjara, O.C. Kaligis mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar masa hukumannya dikurangi. Pihak Mahkamah Agung mengabulkan permintaan itu dan memangkas masa hukuman menjadi 7 tahun. Tidak menyerah, O.C. Kaligis mengajukan PK lagi untuk mengurangi masa hukumannya lagi di tahun 2019 karena alasan usia yang telah mencapai 77 tahun. Namun hal itu belum dikabulkan juga oleh Mahkamah Agung. Bagaimana menurut Anda tentang kasus korupsi yang menyeret O.C. Kaligis itu? Beri komentar di bawah ya!