Site stats 4 Artis Indonesia Yang Harus Berlebaran 2025 Di Balik Jeruji – Brain Berries

4 Artis Indonesia Yang Harus Berlebaran 2025 Di Balik Jeruji

Advertisements

Momen Lebaran bagi sebagian besar dari kita adalah tentang kebersamaan, keluarga, dan hangatnya suasana rumah. Bau opor yang semerbak, tawa sanak saudara, dan tradisi saling bermaafan menjadi hal yang selalu dinanti. Tapi, tahukah Anda bahwa tahun ini ada beberapa wajah familiar dari dunia hiburan Tanah Air yang harus merayakan Idulfitri jauh dari semua itu?

Ya, empat selebriti Indonesia ini harus melewati Lebaran 2025 di dalam penjara. Mereka terpaksa merelakan momen berharga ini karena kasus hukum yang menjerat mereka. Ini tentu menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hukum berlaku untuk siapa saja, tanpa terkecuali. Siapa saja mereka? Yuk, kita simak kisahnya.

1. Nikita Mirzani Harus Berlebaran Tanpa Anak

Siapa sih yang tidak kenal Nikita Mirzani? Sosoknya memang selalu jadi perbincangan. Kali ini, ia kembali menjadi sorotan karena harus merayakan Lebaran di balik jeruji. Nikita ditahan di Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Kasusnya? Dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, atau yang sering dikenal dengan istilah TPPU.
Semua ini bermula dari laporan seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, pada 3 Desember 2024. Nikita diduga menjelek-jelekkan nama dan produk Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok. Tidak hanya itu, ia juga dituduh melakukan ancaman dan pemerasan terhadap pengusaha tersebut. Akibat perbuatannya, ibu tiga anak ini dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU, yang ancaman hukumannya tidak main-main — bisa sampai 20 tahun penjara.
Bayangkan saja, Lebaran kali ini Nikita harus melewati momen tanpa kebersamaan dengan anak-anak kesayangannya. Ia hanya bisa mendengarkan gema takbir dari balik jeruji besi. Sebuah kenyataan pahit di hari kemenangan.

2. Kesempatan Kedua Ammar Zoni yang Terbuang

Kisah Ammar Zoni ini sebenarnya cukup menyedihkan. Ia kembali tersandung kasus narkoba, dan inilah yang membuatnya harus merayakan Lebaran di penjara. Ammar divonis tiga tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp1 miliar setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni berurusan dengan kasus serupa. Ia sebelumnya juga pernah mendekam di bui karena narkoba. Sayangnya, kesempatan kedua yang diberikan kepadanya untuk berubah tidak dimanfaatkan dengan baik. Sekarang, Ammar harus merasakan sepinya Lebaran di dalam bui, jauh dari keluarga dan orang-orang terdekatnya. Semoga ini menjadi pelajaran paling berharga baginya untuk benar-benar bangkit.

3. Sang Legenda Fariz RM Kembali Tersandung Masalah

Dunia musik Indonesia tentu tidak asing dengan nama Fariz RM, musisi legendaris yang karya-karyanya selalu memukau. Namun sayangnya, ia kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba. Fariz ditangkap di Bandung setelah polisi meringkus seorang pria berinisial ADK.
Menurut keterangan polisi, ADK ini adalah mantan sopir Fariz RM. Polisi lebih dulu menangkap ADK di kawasan Jakarta Utara, baru kemudian menyusul penangkapan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat. Yang lebih memprihatinkan, ini merupakan penangkapan keempat kalinya bagi Fariz RM dalam kasus yang sama.
Tentu saja, Fariz RM harus merelakan momen Lebaran tahun ini tanpa keluarga. Tidak ada momen saling bermaafan yang hangat atau berkumpul bersama saudara. Sebuah pengingat pahit bahwa adiksi narkoba bisa menjerat siapa saja — bahkan seorang legenda sekalipun.

4. Vadel Badjideh Merayakan Idulfitri di Tahanan Akibat Kasus Asusila

TikTokers Vadel Badjideh juga harus menghadapi kenyataan pahit menjalani Idulfitri di tahanan penjara. Ia ditahan atas dugaan kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Bahkan, masa penahanannya sempat diperpanjang karena perkembangan kasusnya yang terus bergulir.
Selama masa penahanan, Vadel sempat dikabarkan mengalami gangguan kesehatan. Namun, ia tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku. Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pada 13 Februari 2025, Vadel Badjideh resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Refleksi dari Balik Jeruji

Momen Lebaran yang seharusnya dipenuhi kebahagiaan dan kebersamaan harus dilewati oleh keempat selebriti ini di balik jeruji besi. Kisah mereka menjadi pengingat yang kuat bahwa konsekuensi hukum itu nyata dan bisa menimpa siapa saja — terlepas dari ketenaran atau status sosial.
Semoga kisah-kisah ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Penting untuk selalu berhati-hati dalam setiap tindakan dan keputusan, terutama dalam menghadapi godaan yang bisa menjerumuskan ke dalam masalah hukum. Lebaran memang waktunya untuk bermaafan dan kembali suci, namun bagi mereka, mungkin ini adalah momen untuk merenung dan berharap adanya kesempatan untuk kembali memperbaiki diri.
Bagaimana pendapat Anda tentang kasus-kasus ini? Mari kita doakan yang terbaik untuk mereka yang sedang menjalani masa sulit ini.