Site stats 7 Fakta Perceraian Lulu Tobing dan Bani M Mulia, Benarkah Karena KDRT? – Brain Berries

7 Fakta Perceraian Lulu Tobing dan Bani M Mulia, Benarkah Karena KDRT?

Advertisements

Siapa yang dulu suka banget nonton sinetron legendaris berjudul ”Tersanjung”? Pasti banyak yang suka dan jatuh cinta sama aktris utamanya, Lulu Tobing! Ya, wanita kelahiran Cilacap itu telah menjadi bintang sinetron sejak tahun 90-an dan menjadi salah satu selebritis paling disegani di Indonesia. Kancahnya di dunia perfilman dan sinetron Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi.

Namun akhir-akhir ini tersiar kabar kurang bahagia dari rumah-tangga Lulu Tobing. Kabarnya, dia dan sang suami, Bani Maulana Mulia tengah melangsungkan sidang perceraian! Apa yang terjadi? Mengapa mereka ingin bercerai? Yuk simak fakta-faktanya di bawah ini! 

1. Baru Menikah Kurang Dari 2 Tahun

Lulu Luciana Tobing atau lebih dikenal dengan nama Lulu Tobing awalnya telah menikah dengan cucu mendiang Soeharto yaitu Danny Bimo Hendro Utomo pada tanggal 16 September 2006. Namun pernikahannya dengan Danny kandas pada tahun 2016, setelah 10 tahun menjalin bahtera rumah-tangga. Isu-isu miring pun beredar seperti adanya cekcok karena mereka belum mendapatkan keturunan. 

Sekitar 3 tahun setelah cerai dengan Danny Bimo, Lulu Tobing melabuhkan hatinya kepada duda asli Jakarta yang menjabat sebagai CEO PT Samudera Indonesia bernama Bani M. Mulia. Mereka resmi menikah 24 Agustus 2019 silam dan membangun keluarga harmonis. Bani pun tidak sendirian, dia memiliki sekitar 4 anak yang lucu-lucu dari pernikahan istri sebelumnya. Di media sosial terlihat kalau Lulu Tobing dekat dengan anak-anaknya Bani. Namun menginjak hampir 2 tahun menikah, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai ke Bani M. Mulia.

2. Masih Dalam Tahap Sidang Cerai

Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerainya kepada sang suami, Bani M. Mulia pada tanggal 18 Mei 2021. Dilansir dari berbagai sumber, saat itu Bani M. Mulia masih ingin mempertahankan pernikahan dan memilih melakukan upaya mediasi. Kuasa hukum Bani, Afrian Bondjol mengatakan kalau hubungan kliennya dengan Lulu Tobing masih berjalan baik. Afrian juga menyatakan kalau mereka masih tinggal serumah. Hingga saat ini, sidang cerai Lulu dan Bani sudah berlangsung sebanyak 3 kali dan masih belum selesai. 

3. Lulu Tobing Tidak Gugat Harta Gana-gini

Jika ada pasangan suami-istri yang bercerai, harta gana-gini biasanya menjadi perkara utama seperti Jenita Janet dan mantan suaminya yang sempat memanas. Lalu apa sih sebenarnya harta gana-gini itu? Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, gana-gini adalah harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami dan istri. 

Lalu bagaimana dengan harta gana-gini pada kasus perceraian Lulu Tobing dan Bani M. Mulia? Berdasarkan info dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin, menyatakan bahwa Lulu Tobing sama sekali tidak menuntut harta gana-gini ataupun hak asuh anak ke Bani. Hal itu diungkapkannya pada saat sidang cerai lanjutan tanggal 22 Juni 2021 silam. Tampaknya Lulu hanya ingin berpisah saja dengan Bani, lalu apa alasan di balik gugatan cerai Lulu Tobing?

4. Alasan Di Balik Perceraian Lulu Tobing dan Bani

Alasan perceraian suami-istri bisa beragam, mulai dari konflik keturunan, perbedaan prinsip, ketidakcocokan, hingga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Lalu, apa alasan di balik perceraian Lulu Tobing dan Bani M. Mulia? Tentu saja banyak sekali netizen yang bertanya-tanya, namun Haerudin hanya membocorkan bahwa terjadi ketidakharmonisan antara keduanya dan enggan menjelaskan lebih jauh karena hal itu sudah masuk ke dalam pokok perkara gugatan yang sifatnya tertutup. Sehingga alasan perceraian yang lebih detail tidak bisa diungkapkan ke publik. 

Namun beredar gosip bahwa ada orang ketiga yang menyebabkan keretakan bahtera rumah tangga mereka berdua. Menanggapi gosip itu, pengacara Bani M. Mulia, Afrian Bondjol angkat bicara, “Jadi mengenai rumor ya namanya juga rumor ya, mengenai cerita-cerita yang berkembang itu nggak benar sama sekali.”

5. Pengadilan Pastikan Tidak Ada KDRT

Selain gosip orang ketiga, beredar juga gosip bahwa penyebab perceraian Lulu Tobing dan Bani M. Mulia karena adanya KDRT. Namun dengan sigap, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyatakan pada tanggal 22 Juni 2021 bahwa penyebab perceraian mereka bukan karena KDRT ataupun orang ketiga. Sehingga sudah pasti kalau gosip-gosip tersebut tidak terbukti kebenarannya. Jangan percaya ya!

6. Lulu Tobing Bersikeras Ingin Cerai

Pada awal sidang cerai, pengacara Bani M. Mulia, Afrian Bondjol menyatakan bahwa kliennya ingin tetap mempertahankan bahtera rumah tangganya dengan Lulu Tobing. Dia mengungkapkan, “Yang terpenting klien kami, Bani Maulana masih tetap ingin mempertahankan biduk rumah tangganya.” 

Akhirnya sebelum sidang lanjutan tanggal 22 Juni 2021, pihak pengadilan menyarankan agar kedua belah pihak melakukan mediasi atau rujuk. Namun saat sidang lanjutan dilaksanakan untuk membahas hasil mediasi, Lulu Tobing masih bersikeras ingin bercerai meskipun Bani ingin rujuk. Alhasil sidang cerai akan terus berjalan hingga nantinya mereka resmi bercerai.

7. Lulu Tobing Minta Dinafkahi 50 Juta Perbulan

Dari hasil sidang cerai terakhir tanggal 22 Juni 2021, terjadi kesepakatan bahwa Bani M. Mulia wajib memberi nafkah sebesar 50 juta rupiah kepada Lulu Tobing selama proses cerai berlangsung. Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyatakan, “Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah, hanya itu yang disepakati. Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua.”

Hingga sekarang, sidang perceraian antara Lulu Tobing dan Bani M. Mulia masih belum selesai dan akan dilanjutkan secara virtual atau daring. Semoga permasalahan mereka segera selesai secara baik-baik ya. Gimana pendapat Anda tentang proses perceraian mereka? Beri komentar di bawah ya!